Surat Undangan TKA

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DINAS PENDIDIKAN Jalan Jenderal Sudirman Nomor 52, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat 25129 Laman: disdik.sumbarprov.go.id, Pos-el: disdik@ sumbarprov.go.id

Padang, 29 Oktober 2025 Nomor : 000/6480/PSMASLB/DISDIK-2025

Lampiran : - Sifat : Penting Hal : Pelaksanaan Tes TKA

Kepada Yth. 1. Kepala Cabang Dinas Wiayah I s.d VIII

2. Kepala SMA, SMK Negeri dan Swasta di Tempat

Dengan hormat, Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademi (TKA) yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik murid secara standar di berbagai jenjang pendidikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 4 November 2025 (gelombang 1) dan tanggal 4 - 5 November 2025 (Gelombang 2), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar mempedomani Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. 2. Pengawas ujian dilakukan oleh guru dari sekolah lain ( secara silang antar sekolah) 3. Khusus Kabupaten Kepulauan Mentawai jika tidak memungkinkan pengawas silang antar sekolah boleh dilaksanakan silang antar Mata Pelajaran. 4. Pada saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa kelas X dan XI diberikan tugas dan belajar mandiri di rumah. 5. Diharapkan Cabang Dinas dan Bidang terkait melakukan monitoring sesuai dengan ketersediaan dana. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.